Pecangaan, Sebanyak 243 Pengawas TPS (PTPS) se-Kecamatan Pecangaan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Pengawasan yang dilaksanakan di RM. Dapur Semar Pulodarat. Kamis, 8/02/2024 |
Pecangaan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di RM. Dapur Semar Pulodarat. (Kamis, 08/02/2024).
Acara ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pecangaan, Komisioner dan staf pendukung dari Panwaslu, serta seluruh anggota Pengawas TPS (PTPS) dari setiap Desa.
Bimtek ini fokus pada perhitungan suara (tungsura) dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siswaslu). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pengawas TPS dalam melakukan pengawasan tahapan perhitungan suara dengan akurat serta memanfaatkan aplikasi Siswaslu sebagai alat bantu pengawasan yang efektif.
Ketua Panwaslu Kecamatan Pecangaan Heru Prasetyo, SSI. S.Sos mengatakan, PTPS merupakan ujung tombak dari Pengawas Pemilu, “Ini adalah kegiatan yang sangat penting kita lakukan, tidak ada istilah main-main, PTPS merupakan ujung tombak pengawas dalam pelaksanaan pada hari H di TPS nanti, untuk memastikan terlaksananya proses pemilu yang transparan, adil, dan demokratis. Melalui Bimtek ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman regulasi dan ketrampilan aplikasi dalam menjalankan tugas pengawasan dengan baik. Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk menjaga integritas, Profesionalitas, netralitas panitia pengawas pemilu di semua tingkatan terutama pengawas tempat pemungutan suara demi keberlangsungan dan kemajuan demokrasi di negeri ini”, ucap Heru.
Jumlah peserta bimtek sebanyak 243 orang yg di bagi menjadi 2 sesi. Untuk sesi pertama Desa Gemulung, Gerdu, Kaliombo, Krasak, karangrandu, Ngeling, Lebuawu, Pecangaan Wetan dan acara ini berakhir pada pukul 12.30 WIB. Untuk sesi kedua Desa Pecangaan Kulon, Pulodarat, Rengging, Troso dan berakhir hingga pukul 17.00 WIB. Dalam bimtek ini, para peserta diberikan penjelasan mendalam mengenai prosedur perhitungan suara yang benar, termasuk penghitungan suara sah, suara tidak sah, dan penggunaan dan pengisian formulir C Hasil. Selain itu, mereka juga memberikan pelatihan dalam menggunakan aplikasi Siwaslu untuk menggabungkan dan melaporkan hasil pengawasan perhitungan suara secara real-time.
Bimtek ini sangat penting dalam memastikan integritas dan transparansi dalam proses pemilihan umum. Dengan pemahaman yang baik tentang perhitungan suara dan penggunaan aplikasi Siwaslu, pengawas TPS (PTPS) dapat memastikan bahwa setiap suara yang masuk dihitung dengan benar dan hasilnya dapat terdeteksi secara akurat. Hal ini akan membantu mencegah terjadinya potensi pelanggaran dan manipulasi hasil pemilihan umum 2024.
Selain itu, bimtek ini juga memberikan kesempatan bagi para pengawas TPS untuk saling berbagi pengalaman dan belajar dari praktik terbaik dalam menjalankan tugas mereka. Dengan adanya kolaborasi antara Panwaslu Kecamatan, PPK, PPS, Panwaslu Desa, KPPS dan pengawas TPS, diharapkan pemilihan umum di Kecamatan Pecangaan dapat berjalan dengan lancar dan adil.
Kesimpulannya, Bimtek Pengawas TPS yang diselenggarakan oleh Panwaslu Kecamatan Pecangaan merupakan langkah penting dalam memastikan integritas, profesionalitas dan transparansi dalam proses pemilihan umum. Melalui pemahaman yang baik tentang regulasi rule of game pemungutan dan perhitungan suara serta penggunaan aplikasi Siwaslu, pengawas TPS diharapkan mampu menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif, cermat dan memastikan hasil pemilihan umum mencerminkan kehendak rakyat. Kolaborasi yang baik antara jajaran Panwaslu Kecamatan dan jajaran PPK, di semua tingkatan diharapkan mampu bekerja secara profesional, berintegritas sehingga menghasilkan pemilihan umum di Kecamatan Pecangaan berjalan dengan kondusif, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan demokratis.