PENGUMUMAN NAMA-NAMA TERPILIH
ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA
DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
Nomor: 002/KP/K.JT-10.14/05/2024
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan umum Republik Indonesia Nomor
19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas
Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023.
Bahwa setelah Panwaslu Kecamatan Pecangaan melakukan rapat pleno penetapan
nama-nama Panwaslu Kelurahan /Desa terpilih pada tanggal tiga puluh bulan Mei
tahun dua ribu dua puluh empat pukul 09.00 WIB, maka hari ini tanggal tiga puluh
satu bulan Mei tahun dua ribu dua puluh empat. Secara resmi mengumumkan nama-
nama Panwaslu Kelurahan /Desa terpilih sebagai berikut