Hari Minggu, tanggal 02 April 2023, Heru Prasetiyo, Ahmad Zaenal Mustofa, dan Alimin Arhab Selaku Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Pecangaan Melaksanakan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kecamatan Pecangaan. Berkenan hadir komisioner BAWASLU Jepara M. Zarkoni untuk memonitoring dan supervisi.
Hadir juga di acara rapat pleno tersebut, jajaran Forkopimcam; Camat, Kapolsek, dan Danramil. Komisioner PPK beserta jajaranya, PPS se Kecamatan, Panwaslu Kecamatan dan peserta pemilu; Golkar, Demokrat, PDIP, Ummat, PKB, Hanura dan Nasdem. Camat Pecangaan berkesempatan memberikan sambutan dengan mengharapkan seluruh proses tahapan pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Pecangaan berlagsung secara Jujur dan Adil serta aman tidak ada gangguan Kamtibmas.
Pengawasan Panwaslu Kecamatan Pecangaan dilakukan dengan mencermati rekapitulasi jumlah daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) yang disampaikan oleh PPK Pecangaan hasil dari pleno rekap di tingkat desa. Panwaslu Kecamatan Pecangaan mencocokkan data yang disampaikan dengan berita acara rekap yang diserahkan kepada Panwaslu Desa. Ada beberapa perubahan jumlah rekap disebabkan karena salah ketik. Namun langsung dikonfirmasi dan ditindaklanjuti saat itu juga dan menuangkan beberapa perubahan jumlah tersebut dalam berita acara.
Panwaslu Kecamatan Pecangaan juga memberikan masukan dan tanggapan dengan memberikan saran perbaikan secara tertulis kepada PPK Pecangaan agar supaya menindaklanjuti saran perbaikan tersebut. Dalam surat saran perbaikan tersebut Panwaslu Kecamatan Pecangaan menyarankan agar PPK memastikan validitas dan akurasi data pemilih hasil pemutakhiran serta mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat; terutama TMS yang meninggal dunia. Temuan panwaslucam pecangaan ada 19 orang yang meninggal dunia lengkap dengan bukti-bukti yang didapat di lapangan berupa photo rumah yang berduka dan bukti kertas siaran meninggal dari masjid maupun musholla.
Acara rapat pleno berjalan lancar meskipun di dalamnya agak dinamis karena ada masukan dan tanggapan dari Panwaslu Kecamatan maupun peserta pemilu 2024, acara dimulai pukul 14.45 -17.00 WIB.
Kehadiran Panwaslu Kecamatan Pecangaan diharapkan bisa melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap potensi pelanggaran dan memastikan kegiatan Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kecamatan Pecangaan berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar