Deklarasi Siaga Pengawasan Pemilu
Komisioner Panwaslu Kecamatan Pecangaan (Heru Prasetiyo, Ahmad Zaenal Mustofa dan Alimin Arhab) berkesempatan hadir memenuhi undangan dalam Acara Deklarasi Siaga Pengawasan Pemilu dengan Tema Satu Menuju Pemilu Serentak Tahun 2024 (Selasa, 14 Februari 2023) di halaman Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jepara Jl. KH. Ahmad Fauzan No. 15. Saripan Jepara.
Hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda Jepara, segenap Jajaran Bawaslu Jepara, anggota KPU, Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Jepara, perwakilan Ormas; NU, Muhammadiyah, Muslimat NU, Fatayat, Aisyiyah, Nasy'atul Aisyiyah, Gerakan Pemuda Ansor, Pemuda Muhammadiyah, dan stakeholder serta elemen elemen masyarakat yang lain.
Sujiantoko, SHI., MM. Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara dalam sambutannya Menegaskan segenap Jajaran Bawaslu dari tingkat Kabupaten hingga desa akan selalu siap siaga dalam pengawasan pemilu, apalagi setahun ke depan yang tentunya tahapan tahapan pemilu akan semakin padat. Jajaran Bawaslu Jepara harus selalu aktif merangkul masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pemilu. Sujiantoko, menambahkan Deklarasi Siaga Pengawasan pemilu ini digelar untuk kesiapan pengawasan pemilu setahun ke depan sekaligus melaunching aplikasi 'Jarimu Awasi Pemilu' sebagai upaya meningkatkan Pengawasan partisipatif masyarakat mengawal pesta demokrasi yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan adil, karena kalau hanya mengandalkan 'Mata' Jajaran Bawaslu saja pasti akan sangat terbatas dan tidak cukup.
Ketua Bawaslu Jepara juga berpesan kepada jajarannya untuk mengawal proses demokrasi yang berintegritas, bermartabat diniatkan untuk memberi kemanfaatan bagi warga negara Indonesia, apabila proses pemilunya baik, Jujur dan adil Insya Allah akan terpilih pemimpin pemimpin yang adil pula sehingga membawa keberkahan dan kemajuan bangsa.
Mewakili PJ. Bupati Jepara, Ratib Zaini Asisten I Sekda Jepara dalam sambutannya mengatakan akan menindaklanjuti surat himbauan Bawaslu Jepara tentang Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Jepara.
"Semua ASN harus Netral, tidak boleh aktif memihak dan berafiliasi ke peserta pemilu tertentu, meskipun ASN tetap punya hak pilih dalam pelaksanaan pemilu serentak 2024", ujarnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024 yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Jepara dan diikuti oleh tamu yang hadir.
Adapun bunyi deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024 sebagai berikut:
Kami segenap elemen anak bangsa berikrar:
1. Mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
2. Berkomitmen mendukung pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas tanpa hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA, dan politik uang. (Her_pcg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar