Selamat Datang di Blog Resmi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Pecangaan - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu

PANWASLU KEC. PECANGAAN

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu
  • Verifikasi Faktual (Verfak)

    Panwaslu Kecamatan Pecangaan melakukan pengawasan verifikasi faktual perbaikan keanggotaan partai politik di sejumlah desa di Kecamatan Pecangaan. Pengawasan ini untuk memastikan proses verifikasi faktual perbaikan ini dilakukan dan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

  • KPU Jepara Gelar Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menggelar Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024 dengan Petinggi/Lurah dan Ketua BPD se-Kecamatan Pecangaan. Kegiatan ini diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Pecangaan, Selasa (22/11/2022).

  • Monitoring ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pecangaan

    Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara memastikan kesiapan sekretariat, kelengkapan serta kelayakan gedung/kantor Panwaslu Kecamatan Pecangaan dalam menghadapi Pemilu 2024

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES WAWANCARA PTPS PILKADA 2024

Share:

PENGUMUMAN LOLOS ADMINISTRASI PENGAWAS TPS dan JADWAL WAWANCARA

Share:

Perpanjangan Pendaftaran PTPS


 Pengumuman Perpanjangan PTPS

Klik,klik,klik warna biru
Share:
Share:

 


PENGUMUMAN NAMA-NAMA TERPILIH
ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA
DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Nomor: 002/KP/K.JT-10.14/05/2024

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan umum Republik Indonesia Nomor
19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas
Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023.
Bahwa setelah Panwaslu Kecamatan Pecangaan melakukan rapat pleno penetapan
nama-nama Panwaslu Kelurahan /Desa terpilih pada tanggal tiga puluh bulan Mei
tahun dua ribu dua puluh empat pukul 09.00 WIB, maka hari ini tanggal tiga puluh
satu bulan Mei tahun dua ribu dua puluh empat. Secara resmi mengumumkan nama-
nama Panwaslu Kelurahan /Desa terpilih sebagai berikut


Share:

Sebanyak 243 Pengawas TPS se-Kecamatan Pecangaan Mengikuti Bimbingan Teknis Pengawasan

Pecangaan, Sebanyak 243 Pengawas TPS (PTPS) se-Kecamatan Pecangaan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Pengawasan yang dilaksanakan di RM. Dapur Semar Pulodarat. Kamis, 8/02/2024


Pecangaan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di RM. Dapur Semar Pulodarat. (Kamis, 08/02/2024).

Acara ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pecangaan, Komisioner dan staf pendukung dari Panwaslu, serta seluruh anggota Pengawas TPS (PTPS) dari setiap Desa.
Bimtek ini fokus pada perhitungan suara (tungsura) dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siswaslu). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pengawas TPS dalam melakukan pengawasan tahapan perhitungan suara dengan akurat serta memanfaatkan aplikasi Siswaslu sebagai alat bantu pengawasan yang efektif.

Ketua Panwaslu Kecamatan Pecangaan Heru Prasetyo, SSI. S.Sos mengatakan, PTPS merupakan ujung tombak dari Pengawas Pemilu, “Ini adalah kegiatan yang sangat penting kita lakukan, tidak ada istilah main-main, PTPS merupakan ujung tombak pengawas dalam pelaksanaan pada hari H di TPS nanti, untuk memastikan terlaksananya proses pemilu yang transparan, adil, dan demokratis. Melalui Bimtek ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman regulasi dan ketrampilan aplikasi dalam menjalankan tugas pengawasan dengan baik. Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk menjaga integritas, Profesionalitas, netralitas panitia pengawas pemilu di semua tingkatan terutama pengawas tempat pemungutan suara demi keberlangsungan dan kemajuan demokrasi di negeri ini”, ucap Heru.

Jumlah peserta bimtek sebanyak 243 orang yg di bagi menjadi 2 sesi. Untuk sesi pertama Desa Gemulung, Gerdu, Kaliombo, Krasak, karangrandu, Ngeling, Lebuawu, Pecangaan Wetan dan acara ini berakhir pada pukul 12.30 WIB. Untuk sesi kedua Desa Pecangaan Kulon, Pulodarat, Rengging, Troso dan  berakhir hingga pukul 17.00 WIB. Dalam bimtek ini, para peserta diberikan penjelasan mendalam mengenai prosedur perhitungan suara yang benar, termasuk penghitungan suara sah, suara tidak sah, dan penggunaan dan pengisian formulir C Hasil. Selain itu, mereka juga memberikan pelatihan dalam menggunakan aplikasi Siwaslu untuk menggabungkan dan melaporkan hasil pengawasan perhitungan suara secara real-time.


Bimtek ini sangat penting dalam memastikan integritas dan transparansi dalam proses pemilihan umum. Dengan pemahaman yang baik tentang perhitungan suara dan penggunaan aplikasi Siwaslu,  pengawas TPS (PTPS) dapat memastikan bahwa setiap suara yang masuk dihitung dengan benar dan hasilnya dapat terdeteksi secara akurat. Hal ini akan membantu mencegah terjadinya potensi pelanggaran dan manipulasi hasil pemilihan umum 2024.

Selain itu, bimtek ini juga memberikan kesempatan bagi para pengawas TPS untuk saling berbagi pengalaman dan belajar dari praktik terbaik dalam menjalankan tugas mereka. Dengan adanya kolaborasi antara Panwaslu Kecamatan, PPK, PPS, Panwaslu Desa, KPPS dan pengawas TPS, diharapkan pemilihan umum di Kecamatan Pecangaan dapat berjalan dengan lancar dan adil.

Kesimpulannya, Bimtek Pengawas TPS yang diselenggarakan oleh Panwaslu Kecamatan Pecangaan merupakan langkah penting dalam memastikan integritas, profesionalitas dan transparansi dalam proses pemilihan umum. Melalui pemahaman yang baik tentang regulasi  rule of game pemungutan dan perhitungan suara serta penggunaan aplikasi Siwaslu, pengawas TPS diharapkan mampu menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif, cermat dan memastikan hasil pemilihan umum mencerminkan kehendak rakyat. Kolaborasi yang baik antara jajaran Panwaslu Kecamatan dan jajaran PPK, di semua tingkatan diharapkan mampu bekerja secara profesional, berintegritas sehingga menghasilkan pemilihan umum di Kecamatan Pecangaan  berjalan dengan kondusif, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan demokratis.

Share:

PENGUMUMAN LOLOS ADMINISTRASI DAN HASIL SELEKSI WAWANCARA PENGAWAS TPS DESA PECANGAAN WETAN


 


PANWASLU KECAMATAN PECANGAAN

PENGUMUMAN LOLOS ADMINISTRASI DAN HASIL SELEKSI WAWANCARA PENGAWAS TPS

DESA PECANGAAN WETAN

Nomor : 023/KP.01/K.JT-10.14/01/2024

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir denganPeraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon Pengawas TPS dari Desa Pecangaan Wetan, bersama ini kami Panwaslu Kecamatan Pecangaan mengumumkan nama Pengawas terpilih untuk TPS 8 Desa Pecangaan Wetan sebagai berikut :

No

Nama

No. TPS

Desa

1

MUHAMMAD HABLI AZIZI

8

PECANGAAN WETAN

 

Demikian Pengumuman ini kami sampaikan, kepada nama yang terpilih diatas agar dapat mengikuti pelantikan Pengawas TPS pada tanggal 28 Januari 2024, pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula KB Kecamatan Pecangaan.

Pecangaan, 27 Januari 2024

 

                        PANWASLU KECAMATAN PECANGAAN

KETUA


 
HERU PRASETYO, SSI. S.Sos



DOWNLOAD DISINI KLIK



                         

Share:

Pelantikan dan Pembekalan Pengawas TPS se-Kecamatan Pecangaan

Anggota Bawaslu Jepara Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan beserta Muspika, Panwaslu Kecamatan Pecangaan, dan Pengawas TPS se-Kecamatan Pecangaan pada Pelantikan dan Pembekalan Pengawas TPS
Anggota Bawaslu Jepara Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Khoirul Abidin, S.E. beserta Forkopimcam Kecamatan Pecangaan, Komisioner dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pecangaan, Rohaniwan, dan Pengawas TPS se-Kecamatan Pecangaan pada Pelantikan dan Pembekalan Pengawas TPS. (Senin,22/01/2024)

Pecangaan
, Senin 22 Januari 2024- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Pecangaan laksanakan Pengambilan sumpah janji dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 Kecamatan Pecangaan, pada hari Senin, 22 Januari 2024. Bertempat di Dapur Semar Desa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 243 calon PTPS yang terdiri dari 156 laki-laki dan 87 perempuan, dikukuhkan menjadi PTPS Pemilu 2024.

Khoirul Abidin, S.E , Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara Koordinator divisi sumber daya manusia, organisasi, pendidikan dan pelatihan, ikut hadir dalam acara pelantikan dan pembekalan. Beliau memberikan ucapan selamat kepada Pengawas terlantik. "Selamat kepada para pengawas TPS yang telah dilantik. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab," ujar Khoirul Abidin.

Dalam sambutannya, mengingatkan para Pengawas TPS untuk menjaga netralitas dan integritas dalam melaksanakan tugasnya. Selain hal tersebut, Khoirul Abidin juga mendorong jajaran Pengawas TPS agar menjalin komunikasi dan koordinasi dengan sesama penyelenggara pemilu dan masyarakat yang ada disekitar TPS, guna menyukseskan Pemilu  Tahun 2024.

“Kepada sahabat Pengawas TPS yang dilantik saya harapakan jaga kesehatan, hati-hati dan menjalankan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, meningkatkan pengetahuan akan teknis pemungutan dan penghitungan suara agar nanti bisa mengawasi dan mangawal proses pemungutan dan perhitungan surat suara di TPS di wilayah kerja dengan baik dan bertanggungjawab. Mari jalin dan jaga komunikasi dengan KPPS di wilayah kerja masing masing, agar kita sebagai penyelanggara punya satu presepsi, satu tujuan, dan satu niat yg lurus untuk mewujudkan Pemilu yang jujur adil dan beritegritas, karena pengawas TPS merupakan ujung tombak dari Bawaslu" pesan Khoirul Abidin dalam sambutanya.

Dengan dilantiknya 243 pengawas TPS, maka kebutuhan jumlah pengawas TPS di Kecamatan Pecangaan terpenuhi 100%. Para pengawas TPS ini akan bertugas di 243 TPS yang tersebar di 12 desa di Kecamatan Pecangaan, yakni memastikan jalannya pemilu sesuai ketentuan perundang-undangan yang tertib, adil, dan demokratis.

Rangkaian acara terdiri dari pelantikan dan pembacaan sumpah yang didampingi pemuka agama, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas dan terakhir pemakaian secara simbolik rompi, topi serta tanda pengenal PTPS.

Ketua Panwaslu Kecamatan Pecangaan Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data, dan Informasi Heru Prasetyo, SSI. S.Sos Memasangkan Topi, Rompi, dan Tanda Pengenal kepada perwakilan Pengawas TPS se-Kecamatan Pecangaan. Senin(22/01/2024)

Pelantikan PTPS dihadiri oleh Camat atau yang mewakili dan Forkopimcam Kecamatan Pecangaan.

Diakhir sambutan Khoirul Abidin menyampaikan “selamat bergabung di keluarga besar Bawaslu, jaga kesehatan dan semangat serta kami titipkan kepercayan pengawasan ini kepada sahabat Pengawas TPS,” tutup Khoirul Abidin.

Share:

PENGUMUMAN PERPANJANGAN REKRUTMEN CALON PENGAWAS TPS KECAMATAN PECANGAAN PEMILU 2024

 





PENGUMUMAN 
PERPANJANGAN REKRUTMEN CALON ANGGOTA PENGAWAS TPS
DESA SE-KECAMATAN PECANGAAN
Nomor : 016/KP.01/K.JT-10.14/01/2024


      Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Perbawaslu No 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbawaslu No 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Perbawaslu No 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon Pengawas TPS dari di Kecamatan Pecangaan serta memperhatikan jumlah calon Pengawas TPS yang belum memenuhi kebutuhan dari jumlah TPS sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran perpanjangan rekrutmen tanggal 19 Januari 2024, bersama ini kami Panwaslu Kecamatan Pecangaan memperpanjang masa rekrutmen Pengawas TPS di TPS yang belum ada Pengawas TPS-nya. Perpanjangan  ini dilakukan sejak ada pengumuman hingga adanya penetapan Pengawas TPS terpilih atau maksimal tanggal 7 Februari 2024. Perpanjangan pendaftaran dibuka untuk:

            1.      Desa Pecangaan Wetan      : TPS 08

 

Persyaratan dan formulir berkas administrasi pendaftaran dapat diperoleh di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pecangaan.

 Pecangaan, 23 Januari 2024

 

 

PANWASLU KECAMATAN PECANGAAN


KETUA

HERU PRASETYO, SSI. S.Sos




DISINI KLIK


Share:

Penguman Calon Pengawas TPS Terpilih berdasarkan Hasil Tes Wawancara

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI

PENGAWAS TPS SE-KECAMATAN PECANGAAN

Nomor : 008/KP.01/K.JT-10.14/01/2024


Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir denganPeraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan UmumProvinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon Pengawas TPS Se-Kecamatan Pecangaan, bersama ini kami Panwaslu Kecamatan Pecangaan mengumumkan nama-nama Pengawas TPS terpilih.

Demikian Pengumuman ini kami sampaikan, kepada nama-nama yang terpilih diatas agar dapat mengikuti pelantikan Pengawas TPS pada hari Senin, tanggal 22 Januari 2024, pukul 12.30 WIB, bertempat di Dapur Semar Pulodarat.




LINK DOWNLOAD : 

1. GEMULUNG

2. GERDU

3. KALIOMBO

4. KARANGRANDU

5. KRASAK

6. LEBUAWU

7. NGELING

8. PECANGAAN KULON

9. PECANGAAN WETAN

10.PULODARAT

11.RENGGING

12.TROSO




Share:

JADWAL TES WAWANCARA CALON PENGAWAS TPS

 

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Perbawaslu No19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbawaslu No 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Perbawaslu No 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon Pengawas TPS dari Desa se-Kecamatan Pecangaan bersama ini kami Panwaslu Kecamatan Pecangaan mengumumkan nama-nama Calon Anggota Pengawas TPS yang lolos seleksi administrasi untuk selanjutnya mengikuti wawancara sebagaimana terlampir. Adapun jadwal Tes Wawancara dilaksanakan pada :

Hari/tanggal : Kamis s/d Selassa, 11 s/d 16 Januari 2024

Waktu           : Pukul 19.30 WIB s/d selesai

Tempat         : Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pecangaan.


Nama-nama yang disebutkan di dalam lampiran  diwajibkan menjalani Tes Wawancara dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Peserta datang tepat waktu 20 menit sebelum acara dimulai (sesuai jadwal);
  2. Berpakaian rapi dan sopan; 

Peserta wajib untuk selalu memantau pengumuman yang terdapat dalam laman https://panwaspecangaan.blogspot.com. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.








LINK DOWNLOAD :


- JADWAL TES WAWANCARA   DOWNLOAD

- DESA GEMULUNG DOWNLOAD

- DESA GERDU DOWNLOAD

- DESA KALIOMBO DOWNLOAD

- DESA KARANGRANDU DOWNLOAD

- DESA KRASAK DOWNLOAD

- DESA LEBUAWU  DOWNLOAD 

- DESA NGELING DOWNLOAD

- DESA PECANGAAN KULON DOWNLOAD

- DESA PECANGAAN WETAN  DOWNLOAD

- DESA PULODARAT  DOWNLOAD

- DESA RENGGING DOWNLOAD

- DESA TROSO DOWNLOAD


Share:

Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Calon Pengawas TPS

PANWASLU KECAMATAN PECANGAAN
PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PENGAWAS TPS
DESA SE-KECAMATAN PECANGAAN
Nomor : 003/KP.01/K.JT-10.14/01/2024


      Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Perbawaslu No 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbawaslu No 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Perbawaslu No 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon Pengawas TPS dari di Kecamatan Pecangaan serta memperhatikan jumlah calon Pengawas TPS yang belum memenuhi kebutuhan dari jumlah TPS sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran tanggal 6 Januari 2024, bersama ini kami Panwaslu Kecamatan Pecangaan memperpanjang masa pendaftaran Pengawas TPS dari tanggal 7 s.d 8 Januari 2024. Perpanjangan pendaftaran dibuka untuk: 


A.      GEMULUNG di:

1.      TPS 05

 

B.      KALIOMBO

1.      TPS 09

2.      TPS 10

 

C.      KARANGRANDU

1.      TPS 18

2.      TPS 19

 

D.     KRASAK

1.      TPS 03

2.      TPS 19

3.      TPS 21

 

E.      LEBUAWU

1.      TPS 09

 

F.      NGELING

1.      TPS 20

2.      TPS 21

 

G.      RENGGING

1.  TPS 11

5.  TPS 20

2.  TPS 12

6.   TPS 21

3.  TPS 13

 

4.  TPS 17

 

 

H.     TROSO

1.   TPS 25

2.   TPS 32

3.    TPS 42

4.   TPS 60

 

Persyaratan dan formulir berkas administrasi pendaftaran dapat diperoleh di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pecangaan.

 

Pecangaan, 07 Januari 2024

 

 

PANWASLU KECAMATAN PECANGAAN


KETUA

HERU PRASETYO, SSI. S. Sos






LIHAT KLIK 

Share:

Total Tayangan Halaman

Popular

Recent Posts

Pages